Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Remehkan Pemkot Kediri, Perintah Hentikan Tidak Digubris

A. Daroini
×

Remehkan Pemkot Kediri, Perintah Hentikan Tidak Digubris

Sebarkan artikel ini
Foto : Harijanto, Ketua komisi  A DPRD Kota Kediri

Foto : Harijanto, Ketua komisi  A DPRD Kota Kediri
Foto : Harijanto, Ketua komisi  A DPRD Kota Kediri

Kediri, Memo.co.id
Pemerintah Kota ( Pemkot ) Kediri memberikan perintahnya untuk menghentikan aktifitas pembangunan proyek perumahan yang dibangun di Kelurahan Baluwerti, Kecamatan Kota Kediri oleh PT SK Bangun Persada Asri namun hal tersebut tidak digubris.

Beberapa hari lalu, Walikota Kediri, Abdulah Abu Bakar, melalui Mandung, Asisten Pemkot Kediri telah minta PT SK Bangun Persada menghentikan kegiatan tersebut. Karena ada beberapa warga yang protes keberatan.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Namun kenyataanya sampai sekarang, aktivitas pembangunan proyek perumahan itu tetap berlangsung dan menyebabkan warga merasa dirugikan.

Ada saluran utama dikampung yang dipergunakan warga untuk mengairi lahan sawahnya. Akan tetapi, PT SK Bangun Persada sengaja menutupnya untuk keperluan proyeknya. Akibat dari warga tidak bisa melakukan aktivitas bertaninya.

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta

Kegeraman warga yang merasa didzolimi, mengusik nuarani
Harijanto, ketua komisi A DRPD Kota Kediri. ” Bulan depan, kita akan tangani aspirasi warga Baluwerti itu, ” ujarnya, pada Senin ( 22/8 ) siang dikantornya.