Seorang suami di Palembang berinisial HAP (31) menjajakan istrinya CHA (21) yang sedang hamil 6 bulan ke pria hidung belang via online.
Aksi tak terpuji pasangan suami istri ini pun terbongkar saat Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang menangkapnya usai melakukan tindak pencurian disertai kekerasan dengan modus prostitusi.
Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan
Kasat Reskirm Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan, kasus pencurian disertai kekerasan dengan modus prostitusi ini terbongkar setelah adanya laporan dari seorang pemuda yang mengaku menjadi korban kedua pasutri tersebut.
“CHA ini melayani jasa prostiusi. Sementara suaminya HAP bertindak mengeksekusi dengan mencuri atau merampas paksa barang-barang milik korbannya,” katanya, Senin (16/11/2021).
Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri
Tri menjelaskan, CHA bertugas mencari korban untuk menawarkan kencan dengan tarif tertentu. Namun, setelah kencan dilakukan CHA akan meminta biaya tambahan.
“Kalau korban tidak mampu bayar, maka barang seperti handphone korban akan dirampas. Selain itu, HAP yang merupakan suami CHA akan datang ke lokasi untuk memaksa dan mengancam korban,” bebernya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian tersebut sudah dilakukan sejak 7 bulan terakhir. Selain handphone, keduanya diketahui juga sudah dua kali mengambil sepeda motor korbannya.
“Bahkan CHA saat ini diketahui sedang hamil 6 bulan. Tapi masih menjalani aksi tersebut,” tandasnya.












