“Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah bisa gelar penetapan tersangka,” ujar Brigjen Andi.
Baca Juga: BRI Buka Suara soal Kasus Mesin EDC, KPK Mengungkap Fakta Mengejutkan
Hari ini (Selasa) penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB) sebagai terlapor pada pukul 11.00 WIB.
Pada hari sebelumnya, penyidik memeriksa tujuh saksi yang terdiri atas empat petugas Rutan Bareskrim Polri dan tiga orang saksi.
Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa
Andi menyebutkan, total saksi yang telah dimintai keterangan terhitung sejak laporan polisi dilayangkan tanggal 26 Agustus 2021 sebanyak 13 orang, termasuk pelapor (Muhammad Kece-red).
“Ada 13 saksi (total-red),” kata Andi.
Baca Juga: Bonatua Silalahi Bedah 9 Poin Krusial dalam Salinan Ijazah yang Sempat Dirahasiakan
Pada pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti terungkap kronologis awal penganiayaan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/8) dini hari rentang waktu pukul 00.30 WIB sampai dengan 01.30 WIB.
Peristiwa diawali saat Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersama tiga tahanan lainnya masuk ke kamar sel isolasi Muhammad Kece pada sekitar pukul 00.30 WIB.
Satu orang saksi tahanan lainnya disuruh mengambil plastik putih ke kamar Napoleon Bonaparte yang kemudian diketahui berisi tinja (kotoran manusia).
“Oleh NB, kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan/penganiayaan terhadap korban MK oleh NB,” kata Andi.












