Pelaku pembunuhan itu adalah Irvan Muslim, 24, dan korban berinisial DSA, 20. Keduanya meruapakan warga Desa Nawangan, Kabupaten Pacitan.
“Pelaku pembunuhan di Pantai Patok Kowang sudah kita amankan. Tersangka yang masih kerabat korban tersebut tegas menghabisi nyawa korban DSA dan kabur ke Subang, Jawa Barat,” kata Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono saat rilis pengungkapan kasus penemuan mayat perempuan, Minggu (8/8/2021).
Dia menuturkan mayat korban DSA ditemukan di Pantai Patok Kowang pada Jumat (6/8/2021) dengan kondisi separuh telanjang.
Peristiwa pembunuhan itu bermula dari pelaku mengajak korban ke Pacitan untuk jalan-jalan sekalian balik nama sepeda motor milik pelaku, Kamis (5/8/2021). Korban mau diajak pelaku karena memang masih memiliki hubungan kerabat dan tidak ada kecurigaan apapun.
“Awalnya pelaku mengajak korban ke Pantai Watukarung. Tetapi panti tersebut ditutup kemudian korban diajak ke Sentono Gentong. Setelah dari tempat wisata itu, mereka berdua ke Pantai Patok Kowang, tepatnya di dekat Pelabuhan Tamperan,” kata kapolres yang dikutip dari portal resmi Polres Pacitan, polrespacitan.id.
Sesampainya di Pantai Patok Kowang, korban diajak duduk di tepi pantai untuk menikmati pemandangan dan mengobrol. Beberapa waktu kemudian, pelaku meminta handphone milik korban dan melihat korban memasang foto seorang laki-laki di status WhatsApp.