Solo, Memo |
Hati hati para ojol. Ojek online di Solo bawa paket yang tidak tahu isinya apa, tiba tiba ditangkap polisi. Order penngantaran barang melalui aplikasi tersebut, diketahui berisi enam botol miras jenis anggur merah. Kini, ojek online itu berurusan dengan polisi.
Nasib pengemudi ojek online asal Solo, Andry memang sedang sial. Dia mendapat order pengantaran barang melalui aplikasi oleh seseorang yang tidak dikenal. Ternyata barang yang dikemas kardus dan tertutup rapat itu berisi 6 botol miras jenis anggur merah.
Akibat kejadian tersebut, Andry harus berurusan dengan polisi. Keluh kesah Andry diunggah oleh akun Instagram @romansasopirtruk.
Dalam unggahan tersebut, Andry mengaku mendapat order untuk mengantar barang yang dipesan melalui aplikasi belanja melalui ojek online. “Pesanan tertera di aplikasi dan nota tertulis madu anggur dengan packing kardus dan dilakban rapat,” katanya dalam unggahan itu.
Dia pun mengambil pesanan itu di kawasan Cemani, Sukoharjo. Kemudian dia mengantar barang tersebut sesuai pesanan pengorder, yaitu di pintu barat Terminal Tirtonadi.
Sesampai di lokasi, dia sempat berkontak dengan pemesannya. Saat itu, pemesan menyuruhnya menunggu dengan alasan pesanannya belum lengkap.