Malang, Memo |
Tidak lama setelah video viral mempertontonkan aksi penganiayaan seorang laki laki pada wanita malang di tengah jalan, polisi mengidentifikasi lokasi kejadian dan nama pelaku serta korban aksi yang terekam CCTV tersebut. Lokasi kejainnya, ternyata di Jalan Panglima Sudirman Turen Malang.
Baca Juga: Misteri Sosok Guru Dalam Skandal Manipulasi Naskah Ujian Dan Sistem CAT
Sedang pelaku dan korban masih berstatus suami istri. Pelaku seorang laki laki berisial AHD, sednag korban seorang wanita berisial SPD. Keduanya adalah pasangan suami istri sirri. Keduanua indekos di Sananrejo, Malang.
Terungkap Kasus Penganiayaan Yang Terecam CCTV Adalah Pasangan Kawin Sirri
Dari penyelidikan ke rumah kost terduga pelaku, lanjut Suko, terungkap sosok pria tersebut berinisial AHD, sementara sang wanita berinisial SPD warga Purworejo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Jejak Kasus Korupsi Kuota Haji Berujung Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Kapolsek Turen Kompol Suko Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan pasca rekaman CCTV itu viral.
Polisi bergerak cepat dengan viralnya rekaman CCTV memperlihatkan seorang perempuan dipukuli pria di pinggir jalan. Pria dan wanita itu ternyata pasangan suami istri berstatus nikah siri.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Suap Perangkat Desa Kediri Ungkap Kelemahan Verifikasi Unisma
Pelaku dan Korban serta Lokasi Kejadian Terungkap
Hasil penyelidikan beserta pemeriksaan sejumlah saksi, pihaknya berhasil mengidentifikasi kedua orang yang terekam CCTV.
“Untuk TKP-nya berada di Jalan Panglima Sudirman, Turen, Kabupaten Malang, kejadian sesuai rekaman CCTV tanggal 4 Juni 2021 malam,” terang Kompol Suko saat ditemui wartawan di Mapolsek Turen, Selasa (8/6/2021) siang.
Banyak Saksi Mengenal pelaku dan korban
Suko mengaku, beberapa orang yang ditemui di lokasi kejadian mengenali sosok pria di rekaman CCTV. Lelaki itu indekos di kawasan Sananrejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
“Setelah kita datangi TKP hari kemarin, ada beberapa orang yang mengenali pria dalam video. Dia indekos di Jalan Genitu, Desa Sananrejo, Turen, sini,” akunya.
Pasangan Suami Istri Sirri Indekos di Sananrejo
Dari penyelidikan ke rumah kost terduga pelaku, lanjut Suko, terungkap sosok pria tersebut berinisial AHD, sementara sang wanita berinisial SPD warga Purworejo, Jawa Tengah.
“Perempuannya istri siri. Keduanya indekos di Sananrejo. Alamat perempuan di Purworejo, Jawa Tengah. Sebelum nikah siri, dia kerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta,” bebernya.
Pisah Cerai dan Kawin Siri
Suko menambahkan, dari pernikahan sebelumnya sang perempuan bercerai dan kemudian hidup bersama pria diduga pelaku dan indekos di Turen.
“Sudah pernah nikah sih, tapi cerai. Kemudian nikah siri dengan pria yang diduga memukuli itu. Ini keterangan dari saksi-saksi di lokasi rumah kosnya,” Suko mengakhiri












