Blitar, Memo |
Pabrik senapan angin digrebek polisi. Satu orang pemilik yang juga sebagai bos dan 4 karyawan diciduk untuk dimintai keterangan di Polres Blitar Kota. Barang bukti berupa 135 senapan angin laras panjang disita polisi.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar
Aipda Soepriyadi, staf Humas Polres Blitar Kota menjelasakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, ada industri rumahan yang membuat senapan angin yang diduga tanpa izin.












