Blitar, Memo |
Evaluasi dan sosialisasi penggunaaan dana desa (DD) mutlak dilakukan. Kebijakan rencana pembangunan desa yang produktif ini sebagai wujud mengatasi dampak ekonomi pasca covid19.
Salah satu contoh, Desa Kedung Banteng Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar. Semula pencairan dana tahap awal, untuk biaya pemberdayaan masyarakat desa. Namun, kebijakan perubahan penggunaan anggaran didahulukan yang sangat prioritas dan berdampak sosial di kemasyarakatan.
Selain peningkatan laju ekonomi kerakyatan di desanya, Desa Kedung Banteng merupakan salah satu desa yang menerapkan kepedulian terhadap kesehatan dan pendidikan warga desanya.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Kedung Banteng, Marsaid, SP, di sela pembagian Bantuan Langsung Tunai tahap II kemarin.