Example floating
Example floating
Peristiwa

Cabuli Anak Tiri, Pria Ini Diringkus Tim Resmob Polres Sumenep

A. Daroini
×

Cabuli Anak Tiri, Pria Ini Diringkus Tim Resmob Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
Cabuli Anak Tiri, Pria Ini Diringkus Tim Resmob Polres Sumenep
Cabuli Anak Tiri, Pria Ini Diringkus Tim Resmob Polres Sumenep

Sumenep, Memo
Cabuli Anak Tiri, Pria Ini Diringkus Tim Resmob Polres Sumenep
TR (37), warga Kecamatan Talango, Pulau Poteran, Kabupaten Sumenep benar-benar biadab. Pria ini menyebabkan anak tirinya jadi korban pencabulan.

“Itu terjadi pada Desember 2020. Setelah melakukan pencabulan , pelaku kabur, sehingga mereka ditetapkan sebagai polisi DPO,” kata Kepala Humas Polisi Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (09/04/2021).

Baca Juga: Tragedi Berdarah Bus Indorent Jakarta Malang Terguling di Tol Ngawi Pramugari Tewas dan 32 Penumpang Luka Akibat Kecelakaan Tunggal

Setelah melakukan investigasi, keberadaan TR mulai terendus. Pria itu diketahui berada di tokonya, di Jalan Raya Tigarasa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka itu ditangkap di tokonya oleh unit resmob polisi tanpa perlawanan. Tersangka itu kemudian dibawa ke polisi resort Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan,” katanya.

Baca Juga: Waspada Kesehatan Kasus Leptospirosis Naik di Awal 2026 Musim Hujan Jadi Faktor Utama Penyebaran Bakteri Kencing Tikus di Jawa Timur

Tersangka mengklaim telah mengambil tindakan pencabulan karena dia tidak cukup kuat untuk menahan nafsunya, ketika dia melihat tubuh anak tirinya. Dia melakukan aksinya yang bejat di ruang asalnya, ketika istrinya tidak di rumah.