Example floating
Example floating
HumanioraMetropolis

Penerimaan CPNS 2021 dan Guru Sebanyak 1,3 Juta Pakai Skema Perjanjian Kerja

×

Penerimaan CPNS 2021 dan Guru Sebanyak 1,3 Juta Pakai Skema Perjanjian Kerja

Sebarkan artikel ini
Rekrutman Penerimaan CPNS dan Guru PPPK Tahun 2021, Pecahkan Rekor Paling Banyak Sepanjang Sejarah
seleksi penerimaan CPNS dan guru PPPK 2021
Example 468x60

Memo.co.id

Penerimaan CPNS 2021 dan guru PPPK / tenaga pendidik dengan sistem kontrak kerja, tahun ini dibuka pemerintah dengan skema perjanjian kerja. Pemerintah membutuhkan 1,3 juta, calon CPNS dan guru PPPK, dengan gaji yang menggiurkan. Jatah CPNS yang akan dibutuhkan Pemerintah tahun ini, merupakan gabungan dari kebutuhan tahun 2021 dan 2021.

Mas Dhito Lanjutkan

Rekrutman Penerimaan CPNS dan Guru PPPK Tahun 2021, Pecahkan Rekor Paling Banyak Sepanjang Sejarah

Pada tahun 2020 kemarin, Pemerintah telah merencanakan akan merekrut calon pegawai negeri sipil / CPNS di seluruh Indonesia. Namun, karena pandemi Covid 19, penerimaan CPNS tersebut tertunda hingga sekarang. Dipastikan, pada tahun 2021 ini, rekrutmen CPNS dan guru, dilangsungkan pertengahan tahun ini.

Bisa dipastikan, rekrutmen penerimaan CPNS dan guru tahun 2021 ini, merupakan seleksi penerimaan CPNS paling banyak dan dilakukan secara online. Karena sistemnya online, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi, menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Badan Siber dan Sandi Negara.

Menpan RB Tjahjo Kumolo, menjelaskan bahwwa pihaknya saat ini masih menyusun jadual pelaksanaan rekrutmen CPNS dan guru PPPK. Guru PPPK adalah tenaga pendidik dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Rekrutmen CPNS dan guru PPPK dengan jumlah total sebanyak 1,3 juta ini, merupakan penerimaan pegawai pemerintah pertama yang diadakan sepanjang pemerintahan otonomi daerah diberlakukan.

Seleksi Penerimaan CPNS Secara Online

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, bulan ini masih menyelesaikan juklak dan petunjuk teknis penagdaan ASN serta guru. Penyusunan aturan pelaksanaan digodok oleh tim Kemenpan RB, Badan Kepegawaian serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga  Bamsoet Kaget! Kejadian Ini Bikin Langit Tetap Utuh, Tapi Hukum di Indonesia Justru Runtuh!

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.