[ad_1]
Bondowoso, Memo
Diduga mengancam, Sekda Bondowoso resmi tersangka dengan ancaman pembunuhan.
Kasus ini bermula dari pengaduan perbincangan via telepon antara Syaifullah dengan seorang pejabat di Bondowoso, sekitar 29 Juli 2019 silam. “Kita sudah melakukan gelar perkara dan ekspose dengan kejaksaan. Sehingga status saudara dengan inisial S, kita naikkan,” beber Kepala Kepolisian Resor Bondowoso Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz Senin (15 /6/ 2020).
Sementara ini belum ada rencana melakukan penahanan badan. Kendati ancaman hukuman yang diterapkan cukup berat. “Kasus pengancaman dengan pembunuhan. Ancaman hukumannya 5 tahun,” jelas Erick.
sementara, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Ajun Komisaris Polisi Agung Ari Wibowo menyampaikan, penahanan atau tidak berdasarkan penilaian penyidik.
“Tergantung pertimbangan subjektif dan obyektif Nanti kita lihat perkembangan dalam penyidikan,” kata Agung.
Menurutnya, waktu itu Syaifullah baru saja terpilih sebagai Sekda Bondowoso. Namun, dia merasa terhambat menduduki jabatan barunya. Syaifullah kesal tidak segera dilantik sebagai Sekda meski jabatan prestisius itu telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkendala perpindahan kepegawaian dari tempat semula Syaifullah bekerja di Kabupaten Situbondo menuju Bondowoso.
The post Diduga Mengancam, Sekda Bondowoso Resmi Jadi Tersangka appeared first on Memo Surabaya.