Example floating
Example floating
Metropolis

4000 Butir Pil Dobel L, Disita dari Pemuda Semen Dibekuk di Rumah Jalan Tembus Gang Desa

A. Daroini
×

4000 Butir Pil Dobel L, Disita dari Pemuda Semen Dibekuk di Rumah Jalan Tembus Gang Desa

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Redhy Ahmad Haq Pamingkas, ditangkap Satreskoba Polresta Kediri. Diduga, pemuda ini menjadi pengedar obat keras jenis pil dobel L. Pemuda berusia 19 tahun asal Desa/Kecamatan Semen Kabupaten Kediri di bekuk tak berdaya di salah satu rumah dijalan tembus gang desa setempat.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, pada Kamis (23/1) sekitar pukul 22.00 WIB, personel Satreskoba Polresta Kediri melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus peredaran pil dobel L di wilayah Desa/Kecamatan Semen.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

“Setelah melakukan penyelidikan, personel melakukan penangkapan di salah satu rumah di Jalan Tembus Gang I Desa/Kecamatan Semen,” jelasnya, Jumat (24/1/2020).

The post 4000 Butir Pil Dobel L, Disita dari Pemuda Semen Dibekuk di Rumah Jalan Tembus Gang Desa appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun