Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

4000 Butir Pil Dobel L, Disita dari Pemuda Semen Dibekuk di Rumah Jalan Tembus Gang Desa

A. Daroini
×

4000 Butir Pil Dobel L, Disita dari Pemuda Semen Dibekuk di Rumah Jalan Tembus Gang Desa

Sebarkan artikel ini
IMG 20200124 144638

[ad_1]

Kediri, Memo

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Redhy Ahmad Haq Pamingkas, ditangkap Satreskoba Polresta Kediri. Diduga, pemuda ini menjadi pengedar obat keras jenis pil dobel L. Pemuda berusia 19 tahun asal Desa/Kecamatan Semen Kabupaten Kediri di bekuk tak berdaya di salah satu rumah dijalan tembus gang desa setempat.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, pada Kamis (23/1) sekitar pukul 22.00 WIB, personel Satreskoba Polresta Kediri melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus peredaran pil dobel L di wilayah Desa/Kecamatan Semen.

“Setelah melakukan penyelidikan, personel melakukan penangkapan di salah satu rumah di Jalan Tembus Gang I Desa/Kecamatan Semen,” jelasnya, Jumat (24/1/2020).

The post 4000 Butir Pil Dobel L, Disita dari Pemuda Semen Dibekuk di Rumah Jalan Tembus Gang Desa appeared first on Memo Kediri |.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini