Example floating
Example floating
Daerah

Kasun Desa Pecinan Diduga Tarik Biaya PTSL 500 Ribu

A. Daroini
×

Kasun Desa Pecinan Diduga Tarik Biaya PTSL 500 Ribu

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Warga desa Tanjung Pecinan, kecamtan Mangaran, Situbondo mempersoalkan Biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Seorang warga bernama Putro, warga Dusun Kaliasin, desa Pecinan, Situbondo mepersoalkan pembiayaan PTSL. Ia mengaku ditarik biaya Rp 500 ribu oleh kepala dusun setempat. padahal padahal biaya PTSL hanya Rp 150 ribu.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

“Katanya biaya untuk PTSL itu hanya Rp 150 ribu, tapi saya kok diminta Rp 500 ribu. Uang tersebut saya bayar langsung kepada Kepala Dusun (Kadus) Kaliasin,” ujar Putro, Kamis (21/11/2019).

Menurutnya, Agar proses pembuatan sertifikat cepat selesai, ia ditarik biaya oleh Yosep Seorang kepala dusun sebesar Rp 500 ribu. Namun, setelah membayar uang sesuai yang diminta, ternyata hingga kini sertifikat tanahnya belum selesai.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung