Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Kasun Desa Pecinan Diduga Tarik Biaya PTSL 500 Ribu

A. Daroini
×

Kasun Desa Pecinan Diduga Tarik Biaya PTSL 500 Ribu

Sebarkan artikel ini
IMG 20191121 WA0104 scaled

[ad_1]

Situbondo, Memo
Warga desa Tanjung Pecinan, kecamtan Mangaran, Situbondo mempersoalkan Biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Seorang warga bernama Putro, warga Dusun Kaliasin, desa Pecinan, Situbondo mepersoalkan pembiayaan PTSL. Ia mengaku ditarik biaya Rp 500 ribu oleh kepala dusun setempat. padahal padahal biaya PTSL hanya Rp 150 ribu.

“Katanya biaya untuk PTSL itu hanya Rp 150 ribu, tapi saya kok diminta Rp 500 ribu. Uang tersebut saya bayar langsung kepada Kepala Dusun (Kadus) Kaliasin,” ujar Putro, Kamis (21/11/2019).

Menurutnya, Agar proses pembuatan sertifikat cepat selesai, ia ditarik biaya oleh Yosep Seorang kepala dusun sebesar Rp 500 ribu. Namun, setelah membayar uang sesuai yang diminta, ternyata hingga kini sertifikat tanahnya belum selesai.

The post Kasun Desa Pecinan Diduga Tarik Biaya PTSL 500 Ribu appeared first on Memo Surabaya.

[ad_2]

Source link