Ratusan Warga Dusun Sudimoro Desa Sampang Agung Kecamatan Kutorejo kembali melakukan aksi
yang ketiga kalinya,mereka nglurug Kantor Desa menuntut PT Multi Bintang Indonesia ( MBI )segera
memberikan uang kompensasi sebesar 6 Milyard untuk ganti rugi kepada warga Dusun Sudimoro ,sebab
selama 20 tahun warga sudimoro mengalami dampak bau tak sedap yang ditimbulkan dari limbah
pabrik MBI.akibat bau tak sedap, diduga yang menyebabkan berbagai penyakit pernafasan didesa
tersebut.
Aksi kali ini cukup menegangkan sebab diwarnai saling gontok adu mulut antara warga Dusun
sudimoro, perangkat Desa dan pihak managemen perusahaan yang hadir dalam aksi tersebut, warga
menuding pihak desa ada main dengan pabrik, karena sudah 3 kali aksi dilakukan hingga kini belum ada
jawaban dari PT MBI, pihak Desa pun belum mengirim surat ijin secara resmi kepihak yang berwajib
untuk melakukan aksi agar bisa mendatangi PT MBI.
Seperti yang tengah disampaikan salah satu warga Dusun Sudimoro Manan ( 50 ), sudah 20 tahun