Memo, Kediri — Pemerintah Kota Kediri mengalokasikan bantuan sosial sebesar Rp35 juta per unit untuk merenovasi 200 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di seluruh wilayah kota guna meningkatkan standar kualitas hidup warga kurang mampu.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, turun langsung mengecek pengerjaan fisik serta menyerahkan paket bantuan sosial di kediaman Samsudin di Kelurahan Bandar Kidul dan Nur Khayadi di Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, pada Rabu (14/10/2026).
Peninjauan lapangan yang dipimpin pimpinan daerah yang akrab disapa Mbak Wali ini bertujuan untuk memastikan setiap dana yang digelontorkan dari APBD tepat sasaran serta dikerjakan sesuai spesifikasi bangunan yang aman dan laik huni.
Mbak Wali mendapati sejumlah kondisi hunian warga yang memprihatinkan, seperti konstruksi penopang atap yang lapuk dimakan usia selama 46 tahun hingga ketiadaan fasilitas sanitasi kamar mandi yang memadai di dalam rumah.
“Pemerintah Kota Kediri hadir untuk memastikan bahwa masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni bisa mendapat bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni. Kita ingin memastikan penerima manfaat benar-benar memiliki rumah yang layak huni sehingga bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Mbak Wali di sela-sela peninjauan.
Guna mencegah praktik kecurangan, Mbak Wali melontarkan peringatan keras bagi seluruh pihak pelaksana agar menyalurkan dana sebesar Rp35 juta tersebut secara penuh tanpa potongan serupiah pun, serta menggunakan material bangunan yang berkualitas tinggi.
“Saya titip pesan kepada pelaksana bahwa jangan ada potongan. Jadi, Rp35 juta ini penuh untuk pembangunan rumah tidak layak huni. Kualitas bahan juga harus yang baik agar tahan lama,” tegas Mbak Wali di hadapan para pejabat teknis.
Agenda penyerahan bansos perbaikan rumah ini turut didampingi oleh Kepala Perkim Samsul Bahri, Kepala Dinas Sosial Imam Muttakin, Camat Mojoroto Abdul Rahman, Lurah Bandar Kidul Herro Sudarmawan, serta Lurah Lirboyo Panji Hartawan.












