9 Fakta Ustadz Gondrong, Kawini Gadis Bawah Umur, Uang & Janji Palsu

Kasus Penggandaan Uang, Penipuan dan Kawini Gadis Bawah Umur, Bakal Menjerat Sosok Ustadz Herman Gondrong
Kasus Penggandaan Uang, Penipuan dan Kawini Gadis Bawah Umur, Bakal Menjerat Sosok Ustadz Herman Gondrong

Bekasi, Memo

Heboh sosok ustadz Gondrong, dalam video viral , praktek penggandaan uang , berbuntut panjang. Selain polisi sudah menetapkan status ustadz gondrong sebagai tersanga. Polres Metro Bekasi masih mengembangkan kasus kasus yang melibatkan ustadz gondrong, dan melengkapi penyidikannya.

Bacaan Lainnya

Selain ustadz Gondrong sebagai tersangka, istrinya berisnial N, juga ditetapkan sebagai tersangka pula. Pembuat video dan yang mengedarkan video tersebut, diketahui adalah istri syah Ustadz Gondrong. Yang lebih parah lagi, istrinya dinikahi ustadz Gondrong, masih dibawah umur. Yakni 15 tahun. Saat ini, istri Ustadz Gondrong, juga masih berusia 18 tahun.

Kasus Penggandaan Uang, Penipuan dan Kawini Gadis Bawah Umur, Bakal Menjerat Sosok Ustadz Herman Gondrong

Penangkapan terhadap Ustadz Gondrong, dilakukan oleh petugas reserse Polres Metro Bekasi. Penangkapan terhadap pemuda gondrong itu, dilakukan setelah video yang merashkan warga, berupa praktek penggandaan uang, menjadi viral di sosial media. Video tersebut menunjukkan praktek penggandaan uang, dengan melibatkan istri dan keluarganya.

Polres Metro Bekasi merilis, ada 5 tersangka, dalam beberapa kasus terpisah. dari kelima tersangka tersebut, diantaranya adalah, berinisial H, inisial F dan inisial NP. Berikut ini, Memo mencatat 9 fakta tentang Ustadz Gondrong, warga Bekasi, Jawa barat.

1. Ustadz Gondrong, Jampi Jampi

Sosok Ustadz godrong, di kampungnya yaitu di Gang Veteran, Kampung Ujung Harapan, RT 001 RW 03, Bekasi, jarang diketahui. Beberapa memang sering megetahui dia sering dimintai tolong tetangga dan orang luar untuk mengobati penyakit penyakit. Tentu saja, pengobatannya menggunakan jampi jampi.

Ketua RT 01, Mubedi mengatakan, pihaknya tidak tahu persis pekerjaan Herman. “Ya kalau sehari-hari saya nggak tahu persis, ya namanya dia di sini kan ngikutin mertuanya, saya juga kurang begitu akrab, ” katanya . Namun, Mubedi mengaku memang sering menerima tamu dengan membawa mobil. Tamunya bawa mobil, tapi kami juga tidak tahu kepentingannya apa.

2. Nikah Gadis Bawah Umur

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan , tersangka ustadz gondrong, diketahui menikahi istrinya secara siri saat masih di bawah umur. Sekarang ini, istrinya masih berusia di bawah umur, 18 tahun.

“Tersangka menikahi istri secara siri yang saat itu masih berusia 15 tahun. Saat itu tahun 2017,” tutur Hendra,saat mengelar release tentang penangkapan ustadz gondrong.

Dari pernikahan tersebut, keduanya memiliki anak yang kini berumur tiga tahun. “ Nikahnya pada 25 Februari 2017,” jelasnya.

3. Nipu Mertuanya

Untuk mendaoatkan istrinya, ustadz Gondrong, meyakinkan orangtunya, untuk memberikan restu terhadap pernikahan dengan anaknya. Tersangka dengan inisial H itu, nekat memberikan iming iming kepada calon mertuanya. Di hadapan calon mertuanya, kala itu, dia akan membayar seluruh hutang hutangnya, membangunkan rumah dan membelikan tanah.

Pos terkait