Bekasi, Memo
Heboh sosok ustadz Gondrong, dalam video viral , praktek penggandaan uang , berbuntut panjang. Selain polisi sudah menetapkan status ustadz gondrong sebagai tersanga. Polres Metro Bekasi masih mengembangkan kasus kasus yang melibatkan ustadz gondrong, dan melengkapi penyidikannya.
Selain ustadz Gondrong sebagai tersangka, istrinya berisnial N, juga ditetapkan sebagai tersangka pula. Pembuat video dan yang mengedarkan video tersebut, diketahui adalah istri syah Ustadz Gondrong. Yang lebih parah lagi, istrinya dinikahi ustadz Gondrong, masih dibawah umur. Yakni 15 tahun. Saat ini, istri Ustadz Gondrong, juga masih berusia 18 tahun.
Kasus Penggandaan Uang, Penipuan dan Kawini Gadis Bawah Umur, Bakal Menjerat Sosok Ustadz Herman Gondrong
Penangkapan terhadap Ustadz Gondrong, dilakukan oleh petugas reserse Polres Metro Bekasi. Penangkapan terhadap pemuda gondrong itu, dilakukan setelah video yang merashkan warga, berupa praktek penggandaan uang, menjadi viral di sosial media. Video tersebut menunjukkan praktek penggandaan uang, dengan melibatkan istri dan keluarganya.
Polres Metro Bekasi merilis, ada 5 tersangka, dalam beberapa kasus terpisah. dari kelima tersangka tersebut, diantaranya adalah, berinisial H, inisial F dan inisial NP. Berikut ini, Memo mencatat 9 fakta tentang Ustadz Gondrong, warga Bekasi, Jawa barat.
1. Ustadz Gondrong, Jampi Jampi
Sosok Ustadz godrong, di kampungnya yaitu di Gang Veteran, Kampung Ujung Harapan, RT 001 RW 03, Bekasi, jarang diketahui. Beberapa memang sering megetahui dia sering dimintai tolong tetangga dan orang luar untuk mengobati penyakit penyakit. Tentu saja, pengobatannya menggunakan jampi jampi.
Ketua RT 01, Mubedi mengatakan, pihaknya tidak tahu persis pekerjaan Herman. “Ya kalau sehari-hari saya nggak tahu persis, ya namanya dia di sini kan ngikutin mertuanya, saya juga kurang begitu akrab, ” katanya . Namun, Mubedi mengaku memang sering menerima tamu dengan membawa mobil. Tamunya bawa mobil, tapi kami juga tidak tahu kepentingannya apa.
2. Nikah Gadis Bawah Umur
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan , tersangka ustadz gondrong, diketahui menikahi istrinya secara siri saat masih di bawah umur. Sekarang ini, istrinya masih berusia di bawah umur, 18 tahun.
“Tersangka menikahi istri secara siri yang saat itu masih berusia 15 tahun. Saat itu tahun 2017,” tutur Hendra,saat mengelar release tentang penangkapan ustadz gondrong.
Dari pernikahan tersebut, keduanya memiliki anak yang kini berumur tiga tahun. “ Nikahnya pada 25 Februari 2017,” jelasnya.
3. Nipu Mertuanya
Untuk mendaoatkan istrinya, ustadz Gondrong, meyakinkan orangtunya, untuk memberikan restu terhadap pernikahan dengan anaknya. Tersangka dengan inisial H itu, nekat memberikan iming iming kepada calon mertuanya. Di hadapan calon mertuanya, kala itu, dia akan membayar seluruh hutang hutangnya, membangunkan rumah dan membelikan tanah.
Terhadap janji janji dan iming iming itulah, orangtua dari istri ustadz gondrong tersebut memberikan restu terhadap pernikahan anaknya. ” Namun, sampai sekarang, janji janji itu tak terwujud. Sampai sekarang tidak terealisasi,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.
4. Viral Direkam Istri Sendiri
Video viral yang memperlihatkan ustadz gondrong menggandakan uang dengan menggunakan peralatan , di depan rumahnya, direkam oleh istrinya sendiri. Pembuatan video dilakukan di rumah mertuanya, yakni di Gang Veteran, RT 001 RW 03, Kampung Ujungharapan, Kelurahan Bahagia, Babelan, Bekasi.
Video penggandaan uang di Bekasi itu, dibuat pada Maret 2021, atau 2 pekan sebelum viral. Yang merekam adalah istrinya sendiri yang berinisial NT, untuk menunjukkan kesaktiannya kepada ‘pasiennya’. Dalam rekaman video tersebut, beberapa calon pasien mendapatkan ratusan lembar uang pecahan , masing masing pecahan Rp. 100 ribuan.
5. Uang Palsu Sudah Dibakar
Uang pecahan 100 ribuan hasil pengganddan uang, sebagaimana yang ada dalam video viral itu, sudah dibakar oleh tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan, ustaz gondrong alias H sudah menghilangkan sejumlah barang bukti. Termasuk uang pecahan Rp100 ribu yang terlihat dalam videonya yang viral dengan cara dibakar.
Akan tetapi Yusri memastikan, bahwa uang tersebut adalah palsu. “Itu uang yang di dalam video diduga uang palsu,” kata Yusri, di Polda Metro, Selasa (23/3/2021). Sebelumya, uang itu dititipkan H kepada mertuanya di Bekasi.
6. Menggunakan Jenglot
Jenglot sebagai alat untuk memikat calon consumen, untuk meyakinkan kepada orang dengan kekuatan mistiknya. Dengan menggunakan jenglot, banyak orang percaya, bahwa makhluk halus itulah yang akan memiliki kekuatan mendatangkan uang, yang diinginkan oleh calon consumennya.
Nyatanya, jenglot yang digunakan ustadz gondrong itu adalah boneka yang dibeli di kawasan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Pengakuan tersangka mendapoatkan jenglot dan kotak sebagai alat untuk menggandakan uang itu, diperoleh dari kesaksian dan pengakuan tersangka, setelah diamankan oleh polisi.
7. Memainkan Trik Sulap
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan memastikan, H sama sekali tidak bisa melakukan penggandaan uang sebagaimana video yang beredar. Sebaliknya, itu hanyalah trik sulap yang dipelajarinya dari seseorang.
“Dan, alat tempat uang itu keluar adalah alat sulap yang dibeli di Tambun Utara,” ungkap Hendra. Demikian juga benda menyerupai jenglot yang dipamerkan H dalam video yang viral tersebut. Setelah diselidiki dan pengakuan H, jenglot itu ternyata adalah mainan.
8. Hilangkan Barang Bukti
Ustaz gondrong sudah memiliki firasat ia akan berurusan dengan kepolisian. Beberapa barang bukti terakit praktek penggandaan uang sebagaimana yang ada dalam video itu, dimusnahkan. Usai videonya viral, H kemudian ketakutan dan panik dengan berusaha menghilangkan barang bukti. Tanpa berpikir panjang, dia langsung bakar uang, jenglot, dan peti tempat uang keluar sebagaimana yang terlihat pada rekaman video.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menuturkan, semua barang bukti dibakar oleh tersangka, dan istrinya. “Jadi tersangka membakar uang itu untuk menghilangkan barang bukti,” kata Hendra. Dikatakan juga, jenglot beserta kotak kecil dan uang semua juga langsung dibakar, tandas Kapolres Metro Bekasi Hendra Gunawan.
9. Istri Jadi Tersangka
Dalam upaya menghilangkan barang bukti, H ternyata tidak sendirian. Ia dibantu oleh istrinya yang berinisial NT. Itu dilakukan setelah video penggandaan uang tersebut viral di media sosial. Tersangka ustadz gondrong menyuruh istrinya dan kedua orangtuanya, menghilangkan barang bukti itu.
Istri tersangka, yaitu berisial NT juga berperan aktif, ketika membuat rekaman video dan menyebarkannya di sosial media. Keterlibatan istri tersangka adalah membuang semua barang bukti dan membuat rekaman dan menyebarkan video hingga meresahkan semua orang di dunia maya.