Jakarta, Memo- 8 Kriteria Memilih Suami, Menurut Islam Agar Pernikahan Langgeng- Islam telah menetapkan sejumlah prinsip, ajaran, dan peraturan yang jika dipatuhi dalam memilih pasangan akan menjamin pernikahan yang stabil, bahagia, dan sukses.
Berikut kriteria dalam memilih suami yang baik menurut Majdah Amir dalam Buku Pegangan Utama Fiqih Wanita: Segala Hal yang Ingin Anda Ketahui tentang Perempuan dalam Hukum Islam terbitan Qaf Media Kreativa.
1. Seorang wanita dan para walinya harus memilih seorang suami yang mempunyai karakter luhur dan memprioritaskan pria yang iman dan moralnya baik. Menerima lamaran seorang pria harus didasarkan pada seberapa besar imannya. Rasulullah saw. bersabda,
إذا خطب إليكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه، إلا تفعلوا تكن
فتنة في الأرض وفساد عريض.
“Apabila seorang laki-laki yang kamu ridhai agama dan akhlaknya melamar (anak atau kerabat perempuanmu), nikahkanlah dia. Jika kamu tidak menikahkannya niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas.” (HR. Tirmidzi, Ibn Majah, dan al-Hakim)
Ulama juga berkata,
لا تزوج ابنتك إلا من تقي، إذا أحبها أكرمها وإن كرهها لم يظلنها.
“Jangan nikahkan putrimu melainkan dengan orang yang bertakwa, karena jika orang yang bertakwa itu mencintai anakmu, maka dia akan memuliakannya, dan jika dia tidak mencintai putrimu maka dia tidak akan menzaliminya.”
2. Disarankan agar seorang wanita memilih pria yang punya pengetahuan mendalam tentang Kitab Suci Alquran dan Sunnah Nabi, sehingga nantinya dia akan bisa mengajarinya. Tentu saja ini sangat bagus.
3. Bagaimana menilai perilaku laki-laki yang baik: ‘Umar ibn al-Khattab r.a. mengandalkan tiga parameter dalam menilai perilaku seorang laki-laki. Dia bertanya, “Apakah kau pernah pernah melakukan transaksi dagang dengannya? Apakah kau pernah bepergian dengannya? Apakah kau pernah menjadi tetangganya? Jika tidak, maka janganlah menilai orang itu karena kau belum benar-benar berurusan dengannya.”