Dari jumlah 14 penerima bantuan tersebut , total nilai bantuan tersalur di Desa Balongrejo Kecamatan Bagor sebanyak Rp. 280.000.000,- .
Dijelaskan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Nganjuk, Mashudi Nurul Huda mekanisme penyaluran bantuan di transfer langsung sekaligus dari RKUD ke masing-masing rekening penerima bantuan, sedangkan untuk pelaksanaan pekerjaannya dilaksanakan secara swakelola oleh penerima bantuan sendiri.

” Bantuan berupa uang langsung di transfer ke rekening masing masing penerima bantuan, untuk pengerjaaanya dilakukan secara swakelola,” terang Mashudi Nurul Huda.
Baca Juga: 6 Tahun Jalan Desa Jeblok, Warga Tempel Nekat Gelar Aksi Tanam Ratusan Pohon Pisang Di Jalan
Diinformasikan juga bersamaan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 dan Hari Ulang Tahun XXV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2025 Ibu Kejari Nganjuk, Ika Mauluddina memberikan bingkisan kepada 5 (lima) penerima bantuan.

Baca Juga: Kondisi Situs Peradaban Jawa Kuno Di Baron Kurang Terawat, Begini Tanggapan Pemerhati Budaya....
” Bersamaan dengan moment ini, kejaksaan bisa melihat lebih dekat bahwa pembangunan bedah rumah sudah 100% selesai dan tepat sasaran.Dari sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni. Terpenting lagi, kejaksaan pengen lebih dekat dengan masyarakat untuk menciptakan public trust. Artinya kejaksaan tidak hanya dipandang sebagai APH saja, tapi ada sisi lain memiliki peran preventif dan pendampingan kepada masyarakat,” terang Kajari, Ika Mauluddina.
Ke lima warga penerima bantuan diantaranya Damiran warga Dusun Gawok RT 02 RW 01, Djaminudin warga Dusun Gawok RT 02 RW 01, Jari Dusun Gawok RT 05 RW 01, Lasiman warga Dusun Wates RT 01 RW 01 dan Lamijan warga Dusun Wates RT 02 RW 01. ( Adi )












