Memo.co.id
Masa pelaksanaan PPKM Darurat, PT KAI mempersaratkan protokol kesehatan ketat. Terhadap semua penumpang kereta api, akan dilakukan pemeriksaan ketat, untuk keselamatan bersama.
Selain itu, pengelola perjalanan murah meriah itu juga mempersyaratkan 5 hal selama perjalanan menggunakan kereta api, di masa pelaksanaan PPKM Darurat. Lima syarat tersebu7t, diantaranya :
Menunjukkan surat keterangan Negati RT-PCR
Selama diberlakukan PPKM Darurat, para penumpang Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan mulai 5 hingga 20 Juli 2021.
Manunjukkan Kartu Vaksin Covid
Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, penumpang juga harus menunjukkan kartu vaksin Covid -19 minimal dosis pertama.