Memo.co.id
Masa pelaksanaan PPKM Darurat, PT KAI mempersaratkan protokol kesehatan ketat. Terhadap semua penumpang kereta api, akan dilakukan pemeriksaan ketat, untuk keselamatan bersama.
Selain itu, pengelola perjalanan murah meriah itu juga mempersyaratkan 5 hal selama perjalanan menggunakan kereta api, di masa pelaksanaan PPKM Darurat. Lima syarat tersebu7t, diantaranya :
Menunjukkan surat keterangan Negati RT-PCR
Selama diberlakukan PPKM Darurat, para penumpang Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan mulai 5 hingga 20 Juli 2021.
Manunjukkan Kartu Vaksin Covid
Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, penumpang juga harus menunjukkan kartu vaksin Covid -19 minimal dosis pertama.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun IXFAN HENDRIWINTOKO mengatakan, perjalanan KA Lokal selama PPKM darurat dibatalkan dan biaya tiket akan dikembalikan 100%.
Penumpang Dalam Kondisi Sehjat, Tidak Flu dan Batuk
Setiap penumpang harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
Penumpang dibawah 18 Tahun Tak Harus Bawa Surat Keterangan
IXFAN mengatakan, penumpang dibawah usia 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin dan usia di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
Bisa Menunjukkan Surat Keterangan Dokter Spesialis
Bagi penumpang yang tidak/ belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.
Untuk membantu melengkapi persyaratan calon penumpang, KAI juga akan menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun khusus bagi pelanggan KA Jarak Jauh. Hal ini dalam rangka mendukung program vaksinasi covid-19 yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah