Memo.co.id
Masa pelaksanaan PPKM Darurat, PT KAI mempersaratkan protokol kesehatan ketat. Terhadap semua penumpang kereta api, akan dilakukan pemeriksaan ketat, untuk keselamatan bersama.
Baca Juga: Wah, LRT Jabodebek Resmi Beroperasi dengan Tarif Fantastis Rp1!
Selain itu, pengelola perjalanan murah meriah itu juga mempersyaratkan 5 hal selama perjalanan menggunakan kereta api, di masa pelaksanaan PPKM Darurat. Lima syarat tersebu7t, diantaranya :
Menunjukkan surat keterangan Negati RT-PCR
Selama diberlakukan PPKM Darurat, para penumpang Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan mulai 5 hingga 20 Juli 2021.
Baca Juga: Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diperkirakan Rp250 Ribu
Manunjukkan Kartu Vaksin Covid
Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, penumpang juga harus menunjukkan kartu vaksin Covid -19 minimal dosis pertama.












