Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Metropolis

34.196 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring ETLE di Jateng

A. Daroini
×

34.196 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring ETLE di Jateng

Sebarkan artikel ini

Dia mengimbau masyarakat patuh dan disiplin berlalu lintas. Sebab ETLE Nasional Presisi sudah ada di semua polres jajaran Polda Jateng.

“Tentunya ini menjadi Program prioritas Bapak Kapolri, sehingga proses penegakan hukum telah mengunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan demikian petugas lalu lintas tidak bersentuhan dengan pelanggar,” jelasnya.

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

Lanjutnya, Polda Jateng telah melaunching atau merilis aplikasi GoSigap. Aplikasi tersebut untuk mengirim dokumen klarifikasi. “Dokumen klarifikasi terintegrasi dengan aplikasi sehingga proses penegakan hukum (gakum) lebih mudah dan dapat diakses oleh pelanggar dengan mudah,” lanjutnya.

Kabid Humas Polda Jateng menambahkan, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengapresiasi capaian tertinggi ETLE Presisi se-Indonesia. Capaian tersebut merupakan bukti keseriusan Ditlantas Polda Jateng dalam law enforcement mendisiplinkan pengguna jalan.

Baca Juga: Penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional Oleh Kejagung Seret Mantan Kepala Dadan Hindayana