Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

2 Tahun Hidup Dipenjara, Mantan Bupati Sidoarjo Bebas Murni dari Lapas Porong

A. Daroini
×

2 Tahun Hidup Dipenjara, Mantan Bupati Sidoarjo Bebas Murni dari Lapas Porong

Sebarkan artikel ini
2 Tahun Hidup Dipenjara, Mantan Bupati Sidoarjo Bebas Murni dari Lapas Porong

“Denda sudah dibayar, sehingga bisa bebas murni tepat setelah dua tahun menjalani hukuman,” urainya.

Pria lulusan AKIP Angkatan ke-29 itu menjelaskan bahwa selama kurang lebih tiga bulan berada di Lapas, Saiful aktif mengikuti pembinaan kerohanian. Dia Aktif sebagai pengurus Masjid Nurul Fuad yang berada di dalam lapas.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

“Yang bersangkutan banyak menghabiskan waktu untuk mengaji dan ibadah lainnya,” terang Gun Gun.

 

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini