Pihak manajemen perusahaan pun mengecek CCTV dan terlihat 11 pelaku mencuri barang barang perusahaan tersebut. Merekapun melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Polsek Payung Sekaki akhirnya bisa mencari keberadaan para pelaku.
Petugas mendapat informasi kalau 11 orang pelaku ada di sebuah gudang di Jalan Arjuna, Labu Baru, Payung Sekaki. Setelah menangkap 11 orang, mereka mengaku bahwa barang itu dijual ke Beny Putra. Petugaspun mencari keberadaan Beny dan menangkapnya.
Baca Juga: Putusan MK; Polisi Aktif Wajib Mundur atau Pensiun untuk Duduki Jabatan Sipil












