Isu bansos juga menjadi sorotan dalam permohonan pasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam pengajuan gugatan sengketa pilpres di MK. Dalam sidang di MK, saksi ahli dari kedua pihak tersebut juga membicarakan tentang bansos.
Tim hukum dari Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud kemudian meminta agar MK menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan.
Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional
Namun, MK menyatakan bahwa pemanggilan tersebut tidak berarti memenuhi permintaan Anies dan Ganjar sebagai pemohon. “Ini tidak berarti Mahkamah mengakomodasi Permohonan Pemohon 1 maupun 2,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Senin (1/4).
Suhartoyo menjelaskan bahwa MK pada dasarnya menolak permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri. Namun, berdasarkan rapat hakim, kata Suhartoyo, mahkamah memandang perlu untuk mendengar keterangan dari keempat menteri tersebut.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
Dia juga menyatakan bahwa hanya hakim MK yang berhak mengajukan pertanyaan kepada keempat menteri tersebut. Pihak lain dalam persidangan tidak akan diberi kesempatan untuk bertanya.
Detil Penampilan Menteri Jokowi Saat Hadiri Sidang MK Pilpres 2024
Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, peran keempat menteri dari pemerintahan Presiden Jokowi sangat penting. Tri Rismaharin, Airlangga Hartarto, dan Sri Mulyani hadir sebagai saksi yang memberikan kesaksian terkait penyaluran bansos, sebuah isu yang menjadi fokus dalam persidangan.
Kehadiran mereka memberikan gambaran pentingnya koordinasi antara pemerintah dan lembaga peradilan dalam menyelesaikan sengketa politik yang penting bagi negara.












