“Sebagai contoh, pemerintah telah merumuskan rencana penyediaan listrik umum. Dalam periode 2021 hingga 2030, tidak akan ada izin lagi untuk membangun PLTU atau pembangkit berbasis energi hitam dari batu bara. Selain itu, sebagai bagian dari transisi energi, ada rencana untuk pensiun dini beberapa PLTU yang sudah tua dan tidak efisien pada tahun 2040,” paparnya.
Rencana Penyediaan Tenaga Listrik (RPTL) yang telah ditetapkan oleh pemerintah akan mengharuskan pembangunan pembangkit listrik dari sumber energi terbarukan. Pemerintah juga menargetkan untuk menghasilkan sekitar 2,9 Gigawatt dari pembangkit listrik tersebut.
“Kita memiliki waktu sembilan tahun, dalam RPTL, pemerintah telah menetapkan bahwa peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan PLN (Perusahaan Listrik Negara) wajib membangun pembangkit listrik baru yang berbasis energi terbarukan yang bersih dan ramah lingkungan. Jadi, ada target sekitar 20,9 Gigawatt pembangunan energi terbarukan dalam waktu 10 tahun,” tambahnya.
Menuju Net Zero Emisi: Rencana Indonesia dalam Menghadapi Tantangan Energi Terbarukan
Melalui upaya yang terus menerus, Indonesia berkomitmen untuk mencapai target global Net Zero Emisi pada tahun 2060. Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Wiluyo Kusdwiharto, memberikan apresiasi atas posisi Indonesia yang sudah mengarah ke jalur yang benar dalam menghadapi tantangan ini.
Fokus utama dalam perjalanan menuju Net Zero Emisi adalah sektor transportasi dan energi yang menjadi penyumbang terbesar emisi karbon di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah telah menetapkan berbagai strategi dan rencana untuk mengurangi dampak lingkungan dari sektor-sektor ini.
Peta jalan yang telah disusun oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menjadi panduan bagi para pemangku kepentingan di bidang energi untuk mencapai tujuan bersama. Rencana menghentikan izin pembangunan PLTU pada tahun 2030 dan melakukan pensiun dini beberapa PLTU pada tahun 2040 menunjukkan komitmen pemerintah dalam bertransisi menuju energi bersih dan terbarukan.
Rencana Penyediaan Tenaga Listrik (RPTL) juga menetapkan target ambisius untuk membangun 20,9 Gigawatt pembangkit listrik dari sumber energi terbarukan dalam waktu 10 tahun. Semua langkah ini menegaskan komitmen Indonesia dalam mencapai Net Zero Emisi dan berkontribusi positif dalam menjaga bumi untuk generasi mendatang.