Sementara itu, produk kosmetik yang dicabut izinnya ditemukan mengandung senyawa karsinogenik yang berpotensi memicu kanker. Selain itu, ditemukan juga kasus gangguan kulit ochronosis yang dapat dipicu dari penggunaan kosmetik tertentu. Ochronosis sendiri merupakan kondisi ketika warna kulit menjadi kehitaman atau tampak seperti terbakar.
Mengungkap Bahaya Produk Tidak Aman: Penarikan Izin BPOM Menyelamatkan Nyawa
Di bawah ini adalah daftar produk obat tradisional dan kosmetik yang dicabut izinnya oleh BPOM:
Produk Obat Tradisional:
- Pegal Linu Husada Cap Tawon Klenceng
- Pegal Linu Cap Akar Daun
- Sirandi (dalam botol kaca)
- Sirandi (dalam botol plastik)
- Liu Shen Shui (obat sakit perut)
- Cairan sakit perut Kupu Cair Chi Chung Shui
- New Tay Pin San Jamu untuk sakit perut dan kembung
Produk Suplemen Kesehatan: 8. Feroglobin Kid Drops
Produk Kosmetik: 9. Casandra Glam Nude Lipcream 2
- Casandra Lipstick Colorfix (No.6)
- La Widya Curcumin Day Cream
- Biogold Night Cream
Pengumuman ini merupakan langkah BPOM dalam menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat, serta memberikan kejelasan mengenai produk-produk yang telah terbukti tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.
Semoga dengan adanya tindakan ini, konsumen dapat lebih berhati-hati dalam memilih dan menggunakan produk-produk yang aman dan berkualitas untuk kesehatan dan kecantikan mereka.
12 Produk Obat Tradisional, Suplemen, dan Kosmetik Tidak Aman Dicabut Izinnya oleh BPOM: Keselamatan dan Kesehatan Konsumen Dijamin
Untuk menjamin keamanan dan kesehatan masyarakat, BPOM memberikan sanksi administratif bagi pelaku usaha yang memproduksi produk-produk tidak aman ini dan menuntut mereka untuk menarik produk dari peredaran.
Pengumuman ini menjadi langkah penting dalam upaya BPOM untuk melindungi konsumen dari produk-produk berbahaya dan memberikan kejelasan mengenai produk yang telah terbukti tidak memenuhi standar keamanan.