Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, dalam siaran persnya pada Senin (12/8), menyatakan, “Kami merasa sangat terganggu dengan situasi ini. Kami akan mengajukan permohonan kepada Google untuk menghapus nomor tersebut dari laman Google Maps dan juga akan meminta operator seluler untuk memblokir nomor tersebut.”
Sandi juga mengingatkan masyarakat agar selalu mengakses informasi resmi mengenai layanan imigrasi melalui saluran resmi Ditjenim. Ia meminta agar publik tidak mudah percaya pada informasi yang berasal dari sumber yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, terutama yang berkaitan dengan administrasi dan keuangan.
“Selalu lakukan pengecekan ulang, jangan mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Hubungi kontak dan media sosial resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi maupun kantor imigrasi setempat. Anda juga dapat memanfaatkan fitur livechat Ditjen Imigrasi yang tersedia di situs www.imigrasi.go.id pada hari kerja, Senin hingga Jumat, dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB,” jelas Sandi.
Direktorat Jenderal Imigrasi Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan di Google Maps
Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengidentifikasi nomor kontak palsu di Google Maps yang berpotensi merugikan masyarakat. Langkah-langkah segera akan diambil untuk menghapus informasi tersebut dari platform dan memblokir nomor yang mencurigakan. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi resmi melalui saluran Ditjenim dan tidak mudah percaya pada sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dengan memanfaatkan layanan resmi dan melakukan pengecekan ulang, diharapkan dapat mencegah penipuan yang berkaitan dengan administrasi dan keuangan.