“Hal ini sejalan dengan slogan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto, ‘Dirgahayu RI ke-80 tahun, Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menanggapi isu tambang ilegal yang merugikan negara.
Baca Juga: KA Dhoho Vs Truk Pasir: Tabrakan Keras Gegerkan Warga Gedog Blitar
“Pemerintah daerah akan menangani masalah tersebut secara linier dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tamdasnya.
Ia menambahkan, bahwa sebelum pidato kenegaraan, telah ada regulasi baru yang diharapkan dapat membantu Kabupaten Blitar memperoleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara maksimal, khususnya dalam pendanaan program spesialisasi tambang.
Baca Juga: Instruksi Megawati Ditegaskan di Blitar, Kader Diminta Turun Langsung Rangkul Generasi Muda
“Secara linier, kita harus tetap fokus pada isu tambang ilegal, karena ini merugikan negara. Regulasi baru ini diharapkan dapat meningkatkan potensi APBD kita,” imbuhnya.
Ratna Dewi memastikan, bahwa program-program pemerintah akan tetap berjalan sesuai proses yang ada.
Baca Juga: Terbongkar! “Kenyamanan Khusus” di Lapas Blitar Dijual Rp60 Juta, Siapa Bermain?
“Saya tegaskan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat untuk mencapai tujuan pembangunan nasional yang telah ditetapkan,” pungkas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar.**












