Vaksin Covid akan Digabung Program Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Vaksin Covid akan Digabung Program Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

MEMO | Vaksin Covid akan Digabung Program Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengemukakan vaksin COVID-19 produksi dalam negeri akan dipaketkan dengan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan saat penetapan status endemi.

“Kalau misalnya ini jadi endemi, mungkin nanti vaksinasi yang gratis akan kami paketkan dalam PBI. Itu hanya vaksin dalam negeri,” katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Selasa (24/1).

Bacaan Lainnya

Sedangkan vaksin produksi impor, katanya, akan dimasukkan seperti vaksin rutin lainnya seperti influenza, dengan tarif berkisar kurang dari Rp200 ribu per penerima manfaat.

“Untuk yang non-PBI, masyarakat kami buka, bisa membeli vaksinnya sendiri dari apotek atau rumah sakit secara umum, sama seperti kalau vaksinasi meningitis, atau influenza. Sehingga beban negara bisa konsentrasi pada masyarakat yang miskin saja melalui mekanisme PBI,” katanya.

Menkes mengatakan, kebijakan itu merupakan bagian dari akselerasi vaksinasi COVID-19 di tahun ini, di samping serangkaian strategi lainnya yang saat ini sedang berproses.

Usai diterbitkannya Inmendagri No. 53/2023 terkait pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kata Budi, masyarakat tetap diimbau untuk melengkapi vaksinasi dosis primer dan dosis booster.

Pos terkait