Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Unit Reskrim Polsek Ploso, Ringkus Pria ini Saat Sedang Asyik Hisap Sabu

A. Daroini
×

Unit Reskrim Polsek Ploso, Ringkus Pria ini Saat Sedang Asyik Hisap Sabu

Sebarkan artikel ini
IMG 20191112 033607

[ad_1]

Jombang, Memo

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Unit Reskrim Polsek Ploso, Polres Jombang meringkus seorang pria yang sedang asyik menghisap Narkoba jenis sabu. Diketahui, pelaku bernama Kusmawadi Ahmad (41) Dusun Ploso Rt. 10/Rw. 01 Kec. Ploso Kab. Jombang.

Pelaku ditangkap petugas di Rumah, Senin (11/11/2019) sekitar jam 11.30 WIB, beserta barang bukti Narkotika golongan 1 bukan tanaman.

Barang bukti yang berhasil disita petugas, 4 buah plastik klip berisi sisa sabu, Seperangkat Alat isap/bong, 3 buah scrop sedotan, 2 buah korek api sebagai kompor, 5 korek api, 1 bungkus katembat, 1 pack sedotan, Sebuah Handphone merk duos samsung warna putih, 1 buah gunting dan 5 buah pipet kaca

“Pelaku diduga telah melanggar sesuai pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika sesuai. Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum dengan memiliki, menyimpan, mengusai atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman serta menyalahgunakan narkotika golongan 1 untuk diri sendiri, “ujar Kapolsek Ngoro AKP H. Sutikno, SH, Senin (11/11/2019).

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini