Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Metropolis

Unit Reskrim Polsek Mojoroto, Tangkap Pelaku yang Diduga Pengedar Narkotika Golongan 1

A. Daroini
×

Unit Reskrim Polsek Mojoroto, Tangkap Pelaku yang Diduga Pengedar Narkotika Golongan 1

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

Kediri, Memo
Personel Unit Reskrim Polsek Mojoroto menangkap warga Kelurahan Gayam Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Tri Wahono (37), Selasa (11/2/2020) sore. Karena, Tri Wahono terbukti telah kedapatan menyimpan Narkotika golongan I jenis sabu.

Pelaku, dilakukan penangkapan di pinggir Jalan Kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. “Sebelumnya, anggota Unit Reskrim Polsek Mojoroto menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku memiliki Narkotika jenis Sabu,” jelas Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, Rabu (12/2/2020) pagi.

Baca Juga: Penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional Oleh Kejagung Seret Mantan Kepala Dadan Hindayana

Selanjutnya, kata AKP Kamsudi, personel melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Kelurahan Ngampel. Petugas, yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, menemukan 1 klip plastik berisi kristal warna putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu.

The post Unit Reskrim Polsek Mojoroto, Tangkap Pelaku yang Diduga Pengedar Narkotika Golongan 1 appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Source link

The post Unit Reskrim Polsek Mojoroto, Tangkap Pelaku yang Diduga Pengedar Narkotika Golongan 1 appeared first on Berita Memo.

[ad_2]

Source link