Example floating
Example floating
Metropolis

Unit Reskrim Polsek Mojoroto, Tangkap Pelaku yang Diduga Pengedar Narkotika Golongan 1

A. Daroini
×

Unit Reskrim Polsek Mojoroto, Tangkap Pelaku yang Diduga Pengedar Narkotika Golongan 1

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Personel Unit Reskrim Polsek Mojoroto menangkap warga Kelurahan Gayam Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Tri Wahono (37), Selasa (11/2/2020) sore. Karena, Tri Wahono terbukti telah kedapatan menyimpan Narkotika golongan I jenis sabu.

Pelaku, dilakukan penangkapan di pinggir Jalan Kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. “Sebelumnya, anggota Unit Reskrim Polsek Mojoroto menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku memiliki Narkotika jenis Sabu,” jelas Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, Rabu (12/2/2020) pagi.

Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan

Selanjutnya, kata AKP Kamsudi, personel melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Kelurahan Ngampel. Petugas, yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, menemukan 1 klip plastik berisi kristal warna putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu.

The post Unit Reskrim Polsek Mojoroto, Tangkap Pelaku yang Diduga Pengedar Narkotika Golongan 1 appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu