Example floating
Example floating
Metropolis

Unit Reskrim Polsek Mojoroto, Tangkap Pelaku yang Diduga Pengedar Narkotika Golongan 1

A. Daroini
×

Unit Reskrim Polsek Mojoroto, Tangkap Pelaku yang Diduga Pengedar Narkotika Golongan 1

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Personel Unit Reskrim Polsek Mojoroto menangkap warga Kelurahan Gayam Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Tri Wahono (37), Selasa (11/2/2020) sore. Karena, Tri Wahono terbukti telah kedapatan menyimpan Narkotika golongan I jenis sabu.

Pelaku, dilakukan penangkapan di pinggir Jalan Kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. “Sebelumnya, anggota Unit Reskrim Polsek Mojoroto menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku memiliki Narkotika jenis Sabu,” jelas Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, Rabu (12/2/2020) pagi.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Selanjutnya, kata AKP Kamsudi, personel melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Kelurahan Ngampel. Petugas, yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, menemukan 1 klip plastik berisi kristal warna putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu.

The post Unit Reskrim Polsek Mojoroto, Tangkap Pelaku yang Diduga Pengedar Narkotika Golongan 1 appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun