Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Unit Reskrim Polsek Mojoagung Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba

A. Daroini
×

Unit Reskrim Polsek Mojoagung Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
tersangka diapit petugas kepolisian

“Anggota juga menyita Hand Phone (HP) merk Xiaomi milik tersangka yang digunakan sebagai sarana transaksi,” kata AKP Hariyono.

Akibat perbuatannya, pemuda asal Dusun Mojoranu, Desa Tanggalrejo, Mojoagung tersebut dikenakan pasal 196 UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman 10 tahun penjara.(ZA)

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

The post Unit Reskrim Polsek Mojoagung Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba appeared first on Memo Surabaya.

[ad_2]

Source link

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini