Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Unit Reskrim Polsek Kota Amankan Pelaku Menyimpan Serbuk dan Membuat Mercon

A. Daroini
×

Unit Reskrim Polsek Kota Amankan Pelaku Menyimpan Serbuk dan Membuat Mercon

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti yang diamankan petugas

[ad_1]

Kediri, Memo

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Trio Hariyono (20) warga jalan Balowerti, Gang I, No 24-B RT 19, RW 06, Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota Kediri, diamankan petugas Unit Reskrim Polsek kediri Kota. Saat petugas menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk menyimpan bubuk dan membuat petasan (Mercon).

Di tempat tersebut, petugas mendapati beberapa bungkus serbuk dan petasan/ mercon berbagai ukuran. Selanjutnya, pemilik dan barang bukti dibawa oleh petugas.

“Seseorang tanpa hak menerima, menguasai, mempunyai, dan menyimpan bahan peledak, serta membuat mercon (petasan) tanpa ijin, dinilai melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951,” kata Iptu Hadi Karyawan, Kanit reskrim Polsek Kediri Kota, Minggu (26/5/2019).

Sebelumnya, petugas mendapat informasi adanya salah satu warga yang membuat petasan di rumah. Setelah petugas melakukan pemeriksaan, pada hari Sabtu (25/5/2019) ternyata terlapor sedang membuat petasan di dalam rumahnya.

The post Unit Reskrim Polsek Kota Amankan Pelaku Menyimpan Serbuk dan Membuat Mercon appeared first on Memo Kediri |.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini