Example floating
Example floating
Life StyleTravel

Turis Inggris Ukir Inisial di Pompeii, Terancam Denda 60.000 Euro!

Avatar
×

Turis Inggris Ukir Inisial di Pompeii, Terancam Denda 60.000 Euro!

Sebarkan artikel ini
Turis Inggris Ukir Inisial di Pompeii, Terancam Denda 60.000 Euro!
Turis Inggris Ukir Inisial di Pompeii, Terancam Denda 60.000 Euro!
Example 468x60

MEMO

Kota kuno Pompeii di Naples, Italia, yang terkenal dengan keabadian waktu yang dibekukan akibat letusan Gunung Vesuvius pada tahun 79 Masehi, kembali menjadi sorotan karena insiden terbaru. Seorang turis Inggris berusia 37 tahun ditangkap setelah mengukir inisial dirinya dan keluarganya di dinding Rumah Perawan Vestal yang berusia hampir 2.000 tahun. Kerusakan ini menambah daftar panjang perilaku buruk wisatawan yang merusak situs bersejarah.

Kerusakan Situs Bersejarah: Apa yang Terjadi di Pompeii?

Jalan-jalan yang terpelihara dengan baik dan rumah-rumah tua yang masih berdiri di Pompeii menawarkan kesempatan langka untuk melihat kehidupan hampir 2.000 tahun lalu. Kunjungan ke Pompeii, kota kuno di Naples, Italia, menjadi pengalaman istimewa yang menciptakan kenangan seumur hidup, karena kota ini membeku dalam waktu akibat letusan Gunung Vesuvius pada tahun 79 Masehi.

Namun, baru-baru ini, seorang turis Inggris berusia 37 tahun menyebabkan kerusakan ketika ia mengukir inisial dirinya dan keluarganya di dinding salah satu rumah tua berusia hampir 2.000 tahun di Pompeii. Ukiran yang mencantumkan inisial “JW LMW MW” dan tanggal 7 Agustus ini dilakukan dengan alat tumpul di dinding Rumah Perawan Vestal. Foto-foto menunjukkan kerusakan pada fresko merah yang bersejarah.

Pihak berwenang di lokasi segera melaporkan kejadian ini ke polisi. Turis tersebut telah meminta maaf dan menjelaskan bahwa ia hanya ingin meninggalkan tanda kunjungan. Taman arkeologi Pompeii belum memberikan komentar resmi, namun pada bulan Juni lalu, seorang turis dari Kazakhstan yang juga mengukir namanya di Rumah Ceii di Pompeii diharuskan membayar biaya pemugaran. Kasus terbaru ini telah dilaporkan ke pengadilan setempat dengan tuduhan “kerusakan terhadap warisan seni,” yang dapat berujung pada denda antara 20.000 hingga 60.000 euro atau hukuman penjara hingga lima tahun, sesuai undang-undang baru yang diperketat pada Januari 2024.

Baca Juga  Mudik Lebaran Makin Hemat! Tiket Garuda Pangkas Harga 14%, Buruan Pesan Sekarang

Undang-undang tersebut menargetkan tindakan perusakan terhadap warisan budaya atau lanskap, dan denda lebih ringan berlaku untuk kerusakan pada situs warisan. Sayangnya, situs kuno ini sering menjadi korban perilaku wisatawan yang tidak bertanggung jawab, seperti yang terjadi pada tahun 2022 ketika seorang turis Australia mengendarai sepeda motor di sekitar situs tersebut.

Kerusakan Bersejarah dan Dampak Hukum

Insiden pengukiran inisial di Pompeii menggarisbawahi kekhawatiran berkelanjutan tentang perlakuan wisatawan terhadap situs bersejarah. Aksi tersebut menyebabkan kerusakan pada fresko kuno, memicu tindakan hukum yang dapat menjerat pelaku dengan denda hingga 60.000 euro atau hukuman penjara. Kasus ini menjadi peringatan bagi wisatawan untuk menghormati warisan budaya dan mematuhi peraturan yang ada.