Menanggapi hal tersebut, Kasi SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten/Kota Blitar, Abusani, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi dari pengurus PSHT dengan langkah evaluasi.
“Kami akan melaporkan hasil pertemuan ini ke pimpinan, dalam hal ini Kepala Cabang Dinas Provinsi Jawa Timur,” jelas Abusani.
Baca Juga: Satu Komando! PSHT Blitar Tegaskan Legalitas, Dorong Forkopimda Ambil Langkah Nyata
Ia juga menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan yang mengatasnamakan PSHT di lingkungan SMA dan SMK, termasuk pelaksanaan kejuaraan-kejuaraan yang pernah digelar.
“Kalau nanti ada kegiatan PSHT di sekolah, sementara dari Cabang Dinas akan kita evaluasi dulu sesuai hasil audiensi ini. Semua akan dikomunikasikan ke pimpinan agar langkah yang diambil sesuai kebijakan resmi,” ujar Abusani menegaskan.
Baca Juga: Elim Tyu Samba Gaungkan Semangat Kartini, Perempuan Harus Jadi Motor Perubahan
Dengan demikian, hasil pertemuan antara PSHT dan Dinas Pendidikan diharapkan dapat menjadi dasar penertiban kegiatan bela diri di sekolah, agar tidak menimbulkan kebingungan terkait legalitas organisasi dan aktivitasnya di lingkungan pendidikan.**












