Example floating
Example floating
Birokrasi

Transformasi Tenaga Non-ASN Jadi PPPK: Menteri PANRB Dorong Langkah Cepat dan Solusi Nyata

Avatar
×

Transformasi Tenaga Non-ASN Jadi PPPK: Menteri PANRB Dorong Langkah Cepat dan Solusi Nyata

Sebarkan artikel ini

Rini juga memberikan arahan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk memastikan anggaran bagi tenaga non-ASN yang lulus PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, telah dipersiapkan. Ia juga mengimbau agar seluruh tenaga non-ASN didorong untuk mendaftar seleksi PPPK dan diberikan panduan yang jelas tentang proses seleksi ini.

Selain itu, Rini menekankan pentingnya sosialisasi kebijakan secara masif oleh Plt. Kepala BKN dan seluruh jajaran kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. “Pastikan aplikasi SSCASN dapat memberikan kemudahan akses bagi tenaga non-ASN untuk menyelesaikan pendaftaran mereka,” tambahnya.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Sementara itu, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan bahwa Kepmen PANRB No. 634/2024 memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN yang sempat gagal dalam seleksi sebelumnya. Namun, data menunjukkan bahwa hingga 29 Desember 2024, masih banyak tenaga non-ASN yang belum menyelesaikan pendaftaran mereka di SSCASN.

“Oleh karena itu, kami memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran selama 7 hari kalender setelah 31 Desember 2024,” ujar Haryomo.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung