MEMO – TNI Angkatan Laut (TNI AL) memberikan tanggapan atas permintaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menginginkan penghentian pencabutan pagar laut di kawasan Pantai Tangerang, Banten. TNI AL menegaskan bahwa tindakan pembongkaran tersebut dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta, Letkol Laut (KH) M. Qomar Syarifudin, pada Minggu (19/1/2025). Menurut Qomar, perintah Presiden disampaikan melalui Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali.
“Pembongkaran pagar laut ini adalah perintah langsung dari Presiden melalui Panglima TNI dan KSAL. Kami hanya menjalankan tugas sesuai arahan tersebut,” ujar Qomar.
Menanggapi pertanyaan terkait dasar hukum pembongkaran, Qomar menambahkan bahwa Ketua MPR Ahmad Muzani juga telah menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menginginkan pagar tersebut dibongkar untuk mengatasi permasalahan nelayan.