Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Tindak Tegas! KLH Serahkan Pengelola TPA Ilegal di Depok ke Kejaksaan, Ancaman Penjara 10 Tahun

Avatar
×

Tindak Tegas! KLH Serahkan Pengelola TPA Ilegal di Depok ke Kejaksaan, Ancaman Penjara 10 Tahun

Sebarkan artikel ini
Tindak Tegas KLH Serahkan Pengelola TPA Ilegal di Depok ke Kejaksaan Ancaman Penjara 10 Tahun

TPA ilegal di Limo tersebut diketahui menimbulkan masalah serius, termasuk pencemaran udara dan bau menyengat yang berdampak pada kesehatan warga. Selain itu, metode pembuangan sampah terbuka (open dumping) di lokasi itu menghasilkan gas metana yang berpotensi memicu pemanasan global dan kebakaran.

Warga sekitar juga mengeluhkan masalah kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, serta gangguan kesehatan lainnya. Bau busuk dan asap dari pembakaran sampah semakin memperburuk kondisi tersebut.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

KLH pun telah mengambil langkah tegas dengan penghentian operasional dan penyegelan lokasi TPA ilegal tersebut. Selanjutnya, KLH berencana menerapkan sanksi pidana, administratif, dan ganti rugi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini