Meskipun hasil rontgen tidak menunjukkan adanya proyektil di dalam kepala, namun hasil CT scan menunjukkan adanya patah tulang pada tengkorak.
“Kami juga telah memeriksa seluruh tubuh dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lainnya di bagian tubuh lain,” tambahnya.
Baca Juga: KPK Dalami Modus Ancaman Surat Mundur Terhadap Sembilan Pejabat Pemkab Tulungagung
Polisi telah mengumumkan penghentian penyelidikan atas kematian Brigadir RA dari Polresta Manado yang ditemukan meninggal di dalam mobil Toyota Alphard pada hari Kamis (25/4). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyidik memastikan tidak adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Bintoro menegaskan bahwa berdasarkan berbagai bukti yang ada, kematian Brigadir RA disebabkan oleh bunuh diri menggunakan pistol jenis HS-9.
Kematian Brigadir RA! Inilah Hasil Penyelidikan Medis!
Hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh tim dokter dari RS Polri Kramat Jati menegaskan bahwa Brigadir RA, yang ditemukan tewas bunuh diri, mengalami luka tembak di kepala. Luka tersebut ditemukan pada pelipis kanan dan kiri, yang konsisten dengan luka tembak dari senjata api. Meskipun tidak ada proyektil yang ditemukan dalam rontgen kepala, hasil CT scan menunjukkan adanya patah tulang pada tengkorak, menguatkan bukti-bukti medis terkait dengan kasus tersebut.
Sementara itu, kepolisian telah mengumumkan penghentian penyelidikan atas kematian Brigadir RA setelah memastikan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus ini. Penyelidikan menyimpulkan bahwa Brigadir RA bunuh diri dengan menggunakan pistol jenis HS-9, sesuai dengan bukti-bukti yang ada.












