“Penelusuran dilaksanakan dengan secermat dan sedetail mungkin. Saya harap masyarakat dapat bersabar, karena Tim Investigasi terus melakukan penelusuran untuk memperoleh data yang benar,” sambungnya.
Dengan demikian, dia berharap, hasilnya dapat sesuai dengan kronologis sebenarnya. Sehingga, pimpinan beserta unsur terkait tidak salah dalam penentukan keputusan, maupun kebijakan lebih lanjut terhadap peristiwa itu.
“Jika terbukti Prajurit Satgas Kodim 521/DY benar bersalah, sudah pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Demikian apabila pencurian senjata milik prajurit TNI yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab,” tukasnya.
Kegiatan Tim Investigasi sampai saat ini terus berlangsung dan situasi di wilayah Distrik Sinak, Kabupaten Puncak dalam keadaan kondusif dan aktivitas masyarakat sehari-hari berlangsung normal.