Example floating
Example floating
Daerah

TIGA PELAKU PENIKMAT DAUN GANJA KERING DIRINGKUS POLSEK SIAK HULU KAMPAR

A. Daroini
×

TIGA PELAKU PENIKMAT DAUN GANJA KERING DIRINGKUS POLSEK SIAK HULU KAMPAR

Sebarkan artikel ini
Ganja Kering

Ganja Kering

Kampar Memo.co.id

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Jajaran Polsek Siak Hulu Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering di wilayah Desa Teratak Bikin Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Sabtu (17/9/16).

Ketiga tersangka yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah AP (LK 37 TH), AL (LK 24 TH) dan RS (LK 19 TH), semuanya warga Jalan Lubuk Siam Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 kantong plastik berisikan narkotika jenis daun ganja kering, 1 unit HP merk sony warna putih dan 1 buah dompet kulit warna coklat serta uang tunai sebesar Rp 165 ribu.

Ketiganya diamankan petugas saat berada di areal Kebun Sawit belakang rumah tersangka yang berlokasi di Jalan Lubuk Siam Kampung Koto Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung

Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Sabtu (17/9/2017), saat Anggota Reskrim Polsek Siak Hulu Ipda Novris H. Simanjuntak, SH beserta Anggota Opsnal Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan tentang tindak pidana narkotika di wilayah Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak hulu.