Example floating
Example floating
Peristiwa

Tiga Pasangan BUkan Muhrim, Diciduk Satpol PP

A. Daroini
×

Tiga Pasangan BUkan Muhrim, Diciduk Satpol PP

Sebarkan artikel ini

Rata-rata mereka berusia 20 tahunan. Tiga pasangan itu kemudian ditangkap dan dibawa ke kantor Satpol PP.

Bagi mereka yang sudah memiliki pasangan atau sudah menikah, didatangkan pasangannya. Sedangkan yang belum, orang tuanya didatangkan.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Artista mengatakan selain mengamankan tiga pasangan bukan suami istri tersebut, pihaknya juga memanggil pemilik kos–kosan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pihaknya juga akan melakukan pengecekan perizinan kos, pengecekan pajak dan lainnya. Selain kos-kosan, Satpol PP Tulungagung juga akan menyisir sejumlah hotel dalam Operasi Pekat tahun ini

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi