
Bojonegoro, memo.co.id
Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Sikap tegas Polres Bojonegoro terhadap pelaku penambang pasir di sungai Bengawan Solo di wilayah Kabupaten Bojonegoro dengan cara menggunakan alat mekanik tidak membuat efek jera. Hal tersebut bisa kita lihat dengan masih banyaknya para penambang yang kebanyakan berasal dari luar Kabupaten Bojonegoro tidak mengindahkan larangan dari pihak berwajib mencari pasir dengan cara menyedot menggunakan mesin Mekanik.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
maraknya penambangan menggunakan mekanik jelas-jelas dilarang membuat aparat Kepolisian resor Bojonegoro geram. Sabtu (12/8/2017) satuan Sabhara bersama Sat Reskrim Polres Bojonegoro kembali melakukan operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP Sabain Rahmad.
Razia penambang pasir yang menggunakan mekanik tersebut dilakukan dengan cara menyisir sepanjang sungai Bengawan solo yanh di mulai dari Dusun Jaji, Desa Cengungklung, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.












