Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Tidak Berijin, Poster Bunda Ita Digaruk Satpol PP

A. Daroini
×

Tidak Berijin, Poster Bunda Ita Digaruk Satpol PP

Sebarkan artikel ini

” Poster Bunda Ita dipasang bukan pada tempatnya. Karena sesuai ijin , papan reklame yang ditempeli gambar bunda Ita hanya untuk pemasangan iklan layanan masyarakat,” terang Abdul Wakhid Plt Kasatpol PP.

Dengan penertiban ini masih dikatakan dia sudah sesuai aturan. ” Semua reklame yang tidak berijin wajib ditertibkan. Ini amanah perda tentang pajak daerah;” imbuhnya.

Baca Juga: Perkemahan Wirakarya Jatim 2026 Hadir di Kediri Pramuka Lakukan Renovasi Tiga Rumah Warga

Penertiban ini adalah bertujuan lebih jauh dikatakan mantan Kepala Dinas Kesbanglinmas ini selain sebagai langkah penyelamatan retrebusi pajak reklame juga dalam rangka menjaga keindahan kota agar tidak terkesan semrawut. ” Tidak kalah pentingnya zona hijau jangan terkotori dengan maraknya taman reklame liar yang terpasang disembarang tempat,” pungkasnya. (adi)