Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Metropolis

Tidak Ada Tahapan Aturan Larangan dan Perbolehkan Pemasangan Banner

A. Daroini
×

Tidak Ada Tahapan Aturan Larangan dan Perbolehkan Pemasangan Banner

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Baca Juga: TransJakarta Hadir di Bandara Soekarno-Hatta: Tidak Mengganggu Operasional Damri dan Kereta Bandara

Kediri, Memo

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kab Kediri, yang akan dilaksanakan tahun 2020 mendatang. Para Bacalon Bupati maupun Wakil Bupati sudah mulai mempersiapkan dirinya dengan memperkenalkan diri kepada masyarakat melalui berbagai atribut.

Baca Juga: Kualitas Udara DKI Jakarta Masuk Kategori 'Tidak Sehat': Masyarakat Diminta Memakai Masker

Seperti atribut yang dipergunakan Kaos yang bertuliskan nama calon, atau Banner, spanduk hingga baliho besar yang dipampang dipinggir.

Anwar Anshori, Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Kab Kediri menjelaskan, untuk di KPU Kab Kediri, tahapan sudah kita siapkan rancangan programnya, kita sudah lakukan dua tiga bulan yang lalu. Kedua kita pendatangan NPHD dengan pemerintah daerah dan sudah dilakukan, yang ketiga untuk pencalonan dari jalur perseorangan syarat minimal yang ditetapkan dan terkait bakal calon dari Partai Politik.

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

The post Tidak Ada Tahapan Aturan Larangan dan Perbolehkan Pemasangan Banner appeared first on Memo Kediri |.

Source link

The post Tidak Ada Tahapan Aturan Larangan dan Perbolehkan Pemasangan Banner appeared first on Berita Memo.

[ad_2]

Source link