Kenapa bisa begitu ?. Dari penjelasan SDP sesuai misi pemerintah yaitu jangan lagi ada mafia pupuk yang bisa mempermainkan kouta ( jatah) pupuk petani, harga pupuk tidak sesuai HET.
” Yang terpenting lagi bahwa KDMP bisa menyerap hasil panen petani dengan harga sesuai ketentuan pemerintah. Itu bertujuan agar petani tidak lagi jadi korban tengkulak nakal,” harap SDP.
Baca Juga: Rombongan Relawan Kota Angin Hari Ini Santuni Paket Sembako Untuk Mbah Tuminah Bukur
Layak diinformasikan juga , dari Road show sosialisasi KDMP selama 4 pertemuan dengan kelompok tani tersebut, ada yang beda dengan sosialisasi di hari ke 4 di dusun takat. Yaitu ada sekitar belasan mahasiswa dari Universitas Negeri Surabaya ( UNESA) juga ikut nimbrung dalam forum sosialisasi tersebut.

Dida, salah satu mahasiswa UNESA sempat mengajukan pertanyaan kepada SDP tentang apakah ada rencana lanjutan pemerintah akan menurunkan harga pupuk bersubsidi?. Dari pertanyaan itu SDP menjawab singkat tentunya menunggu informasi dari pemerintah.
” Rumusnya satu pintu sesuai keputusan pemerintah. Desa hanya melaksanakan program pemerintah,” jawab SDP.
Di akhir sosialisasi, SDP mengumumkan bahwa tenor atau batas waktu pendaftaran menjadi anggota KDMP sampai akhir bulan Desember. Karena pada awal tahun KDMP sudah beroperasi.

” Kewajiban petani menjadi anggota KDMP sesuai AD/ART nya membayar simpanan wajib dan simpanan pokok sesuai yang ditentukan pengurus KDMP Kampungbaru,” pungkasnya.
Diinformasikan juga bahwa sosialisasi KDMP atau agenda tilik dusun sambang wong tani tersebut akan diagendakan sampai 8 kali pertemuan dengan kelompok tani. Karena di Desa Kampungbaru yang menyandang desa mandiri ini memiliki 8 kelompok tani. ( Adi)












