MEMO – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kamis (19/12).
“Salah satu saksi yang diperiksa adalah ES, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar di Kementerian Perindustrian,” jelas Harli melalui pernyataan tertulis pada Jumat (20/12).
Selain itu, saksi lainnya adalah PS, yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin pada periode 2016-2018, serta WI, yang menjabat sebagai Kepala Auditor Wilayah II Palembang Balai Riset dan Umum (Balrum) Bulog.
Meski demikian, Harli tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani.
“Proses pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan menyempurnakan pemberkasan dalam perkara ini,” tambahnya.