MEMO – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kamis (19/12).
Baca Juga: Sekolah Negeri Dituntut Berinovasi di Tengah Persaingan dengan Lembaga Swasta
“Salah satu saksi yang diperiksa adalah ES, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar di Kementerian Perindustrian,” jelas Harli melalui pernyataan tertulis pada Jumat (20/12).
Selain itu, saksi lainnya adalah PS, yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin pada periode 2016-2018, serta WI, yang menjabat sebagai Kepala Auditor Wilayah II Palembang Balai Riset dan Umum (Balrum) Bulog.
Baca Juga: KPK Turun Langsung, Cek Proyek hingga Kumpulkan Pejabat Blitar Secara Tertutup
Meski demikian, Harli tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani.
“Proses pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan menyempurnakan pemberkasan dalam perkara ini,” tambahnya.
Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan












